Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa memenuhi hak Sayyidah Khadijah Ummul-Mukmini semasa hidupnya, dengan perlakuan dan pergaulan yang baik. Bahkan pemenuhan hak ini terus berlanjut setela dia meninggal dunia. Beliau selalu teringat kepadanya dan menyebut-nyebutkan keutamanaan-utamanaanya, yang sudah barang tentu menyayanginya dan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya .
terhadap orang yang sebenarnya tidak mempunyai hak pun Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memenuhi haknya. Maka tidak mengherankan jika pemenuhan hak yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak didapatkan bandingannya.
Dia antara bukti yang mengagumkan tentang pemenuhannya hak yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Khadijah ialah saat perang badar kurba, ketika Abu-Ash bin Ar-Rabi’,keluarga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sekaligus suami putri beliau,Zainab ditawan pasukan Muslimin (kejadian setelah Khadijah meninggal dunia). Maka Zainab mengirimkan tembusan untuk membebaskan suaminya,Abu Ash. Tebusan itu berupa Kalung memberian ibunya Khadijah saat pernikahan Zainab. ketika beliau melihat kalung itu hatinya tersesek kaget dan merasa trenyuh beliau langsung teringat istri yang setia, Khadijah.
“jika kalian setuju aku membebaskan tawanan kepada Zainab dan juga mengembalikan kalungnya , maka lakukanlah”.sabda beliau kepada sahabat.
tak seorangpun diantara para sahabat melainkan mereka yang buru-buru memenuhi keinginan beliau itu, yang dibangkitkan ketenangan indah terhadap wanita suci. Demi Allah ibu kita suci ini memang layak memperoleh hak di hati setiap Muslim dan Muslimah.